Kesugihan,
kitaberjejak.blogspot.co.id – Sebagai organisasi Kader, GP ANSOR Kesugihan
menempatkan kegiatan Pengkaderan sebagai kegiatan prioritas. Kegiatan yang
harus dilaksanakan secara rutin dalam setiap periodisasi kepengerusan, dengan
menyelenggarakan sendiri atau mengikutsertakan ke Kecamatan lain.
![]() |
Sebagian Kader GP ANSOR Kesugihan |
Lantas, Sebenarnya apa itu Kader dan Pengkaderan atau kaderiasasi?
Kader adalah
orang atau kumpulan orang yang dibina oleh suatu lembaga kepengurusan dalam
sebuah organsisasi, baik sipil maupun militer, yang berfungsi sebagai pemihak
dan atau membantu tugas dan fungsi pokok organisasi tersebut (Nano Wijaya,
dalam Wikipedia).
Dari pengertian
tersebut terlihat jelas bahwa posisi dan peran kader dalam sebuah organisasi
sangat penting, yakni untuk memihak dan membantu tugas-tugas pokok organisasi. Jika
seseorang sudah mengikrarkan dirinya untuk menjadi kader sebuah organisasi, maka
yang melekat dalam dirinya adalah tugas untuk membantu kerja-kerja organisasi
tersebut. Jika kemudian ditarik dalam konteks ke GP ANSOR an, dia yang disebut
kader GP ANSOR adalah orang-orang yang memiliki kepedulian dan siap sedia untuk
memberikan waktu, tenaga, materinya guna tercapainya cita-cita GP ANSOR. (Silahkan
baca Peraturan Dasar GP ANSOR Bab III Pasal 4 Tentang Tujuan dari GP ANSOR).
Mari bertanya
pada diri kita sendiri,
Sudahkah
kita menjadi Kader yang memihak dan membantu organisasi? Jangan-jangan malah
sebaliknya, Justru menjadi penjegal dan Penghambat Organisasi?
Pengkaderan atau
kaderisasi, merujuk apa yang tertulis dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
dapat diartikan sebagai proses, cara,
perbuatan mendidik atau membentuk orang menjadi kader.
Dalam konteks ke
GP ANSOR an, dalam Buku Peraturaan
Organisasi Gerakan Pemuda ANSOR dijelaskan bahwa Kaderisasi di bedakan
menjadi 3 hal yakni, kaderisasi Formal, Kaderisasi Informal dan Kaderisasi Non
Formal. Kaderisasi Formal adalah kaderisasi
yang dilakukan melalui pendidikan kader berjenjang yang bersifat fromal dan
baku serta pelatihan-pelatihan pengembangan kader lainya. Kaderisasi Informal
adalah kaderisasi yang dilakukan diluar jalur-jalur pendidikan kader formal,
baik melalui pendampingan ataupu praktek lapangan. Sedangkan kaderisasi
Nonformal adalah kaderisasi yang dilakukan langsung melalui penugasan dalam
kegiatan kepengurusan organisasi, serta dalam kehidupan nyata ditengah
masyarakat.
Bertolak pada
pengertian tersebut, pengkaderan tidak berhenti hanya pada soal kegiatan
pendidikan kader yang bersifat formal organisasi, yang menurut saya orientasinya
pada kuantitas kader, namun berlanjut
pada dinamika organisasi yang memberikan ruang penuh kepada kader-kadernya
untuk mengembangkan diri dalam mencapai tujuan organisasi tersebut, yang lebih
berorientasi kepada kualitas kader (Kaderisasi Informal dan Non Formal).
Pertanyaan selanjutnya
adalah apakah semua Kader harus mengikuti Kaderisasi Formal?
Ya. Bagi saya, Wajib
bagi seorang kader untuk mengikuti kaderisasi, baik formal, Informal maupun
Nonformal. Bahkan tahapan-tahapan kaderisasi formalpun harus dipatuhi. Hal ini dalam rangka untuk memastikan bahwa organisasi benar-benar
memiliki kader yang dibutuhkan untuk membantu mencapai cita-citanya, dengan
pemahaman yang sama dalam melihat organisasi secara utuh. Standarisasi
pemahaman seperti ini hanya dapat diberikan melalui forum kaderisasi formal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar